
Kamis (6/11/2025), Sekda Anang Armunanto mendampingi Bupati Bapak Setyo Hadi menerima audiensi perwakilan buruh di Kantor Bupati.
Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka, menjadi ruang bagi para perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Pemerintah daerah memandang dialog semacam ini sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat mencerminkan keseimbangan antara hak pekerja, kemampuan pengusaha, dan kepentingan daerah.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif, di mana kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan beriringan secara adil dan berkelanjutan.
Setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas menuntut ruang dialog yang terbuka dan saling menghargai.
Begitu pula pembahasan mengenai upah minimum kabupaten yang selalu menjadi perhatian menjelang tahun anggaran baru.
Proses ini tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha di daerah.

Karangrayung, Kamis (23/10/2025) Tepatnya di Desa Karangsono Kecamatan Karangrayung, Pemerintah Kab. Grobogan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi hadir untuk melindungi dan meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.
#Grobogan #PMI #CPMI #Disnakertrans #PelindunganPekerjaMigranIndonesia

Innalillahi wainna ilaihi rajiun…
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Korea yang bekerja di pabrik a.n. Ahmad Husein asal Desa Kandangan Kecamatan PurwodadiKabupaten Grobogan, pada tanggal 16 Februari 2025 telah meninggal dunia. Almarhum meninggal dikarenakan keracunan gas. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit. Namun, sesampainya di RS. Hwaseong Jungang, Korea Selatan korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Sebagai wujud kehadiran negara, instansi terkait telah memfasilitasi proses pemulangan almarhum hingga ke tanah air dan selanjutnya di makamkan di kampung halaman. Proses pemulangan jenazah dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2025, dengan pesawat Garuda dari Incheon ke Jakarta.
Bapak Kabid Pentatrans, Achmad Zamroni, SH, mewakili Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan menghadiri takziah sekaligus serah terima pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia yang meninggal di Korea Selatan di Rumah Duka kediaman Bapak Tawab di Dusun Bopong RT 002 RW 006 Desa Kandangan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., Kamis (30/1/2025), meresmikan Gedung UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Grobogan yang kini tampil lebih megah setelah proses pembangunan dengan anggaran Rp 7,4 miliar.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M. Dengan peningkatan kapasitas, UPTD BLK Grobogan kini mampu menampung lebih banyak peserta pelatihan, dari 72 menjadi 120 orang. Pembangunan mencakup penambahan lantai di blok B, renovasi asrama dari 12 menjadi 20 kamar, serta penyempurnaan area depan gedung. Untuk tahun depan, UPTD BLK menyiapkan lebih banyak program pelatihan yang didanai APBN dan APBD, memperluas kesempatan bagi masyarakat dalam meningkatkan keterampilan.
Sepanjang 2024, UPTD BLK telah melatih 752 peserta dengan total 47 paket pelatihan di berbagai bidang. Diharapkan, fasilitas dan program yang lebih lengkap ini semakin membuka peluang kerja bagi lulusan UPTD BLK, sekaligus berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Grobogan.

Innalillahi wainna ilaihi rajiun…
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Taiwan yang bekerja di pabrik a.n. Hendrik Ivan Mastain asal Desa Kandangrejo Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, pada tanggal 30 Juni 2024 telah meninggal dunia. Almarhum meninggal dalam perawatan di Catholic Mercy Hospital pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di Hsinchu pada tanggal 29 Juni 2024. Selanjutnya jenazah dipulangkan pada Hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, dengan pesawat Cathay Pasific, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekitar pukul 13.10 WIB dan tiba di rumah duka pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 pukul 01.30 WIB.
Sebagai wujud kehadiran negara, instansi terkait telah memfasilitasi proses pemulangan almarhum hingga ke tanah air dan selanjutnya di makamkan di kampung halaman.